NASIONAL
MA Minta Hakim Jangan Sampai Mogok Sidang
Puluhan hakim dari beragam pengadilan di Indonesia mendatangi Komisi
Yudisial, Jakarta, Senin (9/4/2012). Mereka mengadukan perihal
penghasilan mereka yang tak kunjung naik dalam beberapa tahun terakhir.
Para hakim juga sepakat untuk mogok sidang jika aspirasi mereka tidak
diindahkan.
JAKARTA - Mahkamah Agung meminta 7.000
hakim mengurungkan niat mereka untuk melakukan mogok sidang jika
tuntutan kenaikan gaji belum dilakukan. Menurut Ketua Muda Pidana
Khusus, Djoko Sarwoko, mogok sidang bukanlah kultur hakim yang
sesungguhnya. "Saya tidak menginginkan dan jangan sampai ada hakim yang
mogok. Kalau sampai ada yang mogok, kita semua yang rugi. Rakyat
Indonesia yang rugi dan citra bangsa kita di dunia menjadi jelek. Mogok
itu menurut saya tidak tepat, dan itu bukan kultur hakim," jelas
penasihat Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) tersebut di Jakarta, Senin
(9/4/2012).
Hal senada dituturkan Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman
Suparman. Hakim, menurut Eman, tidak etis jika melakukan mogok sidang.
Oleh karena itu, KY akan mengupayakan tuntutan kenaikan gaji hakim
tersebut. "Saya tidak mau bapak ibu hakim mogok menyidangkan perkara.
Tidak mogok saja tunggakan perkara banyak, apalagi mogok. Itu juga
menunjukkan tidak etis, tidak menunjukkan sikap sebagai hakim,"
pungkasnya.
Untuk memperjuangkan hak mereka, para hakim ini juga
meminta untuk melakukan audiensi dengan DPR RI dengan ditemani
komisioner KY. Mereka berharap KY, dapat menjadi penyambung lidah hakim
seluruh Indonesia. Seperti yang diketahui, para hakim meminta gaji pokok
dan tunjangan mereka dinaikkan. Pasalnya sejak 2008, gaji hakim tidak
naik. Berbeda dengan pegawai negeri sipil yang mengalami kenaikan gaji
tiap tahun. Mereka menuntut pemerintah memenuhi janji untuk
memperhatikan kesejahteraan. Jika tidak mereka akan melakukan mogok
sidang hingga terpenuhi tuntutan itu.www.pulogadingcity.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar