Minggu, 29 April 2012

Dua Kurir Sabu Ditangkap di Perbatasan Malaysia
 ILUSTRASI sabu-sabu


SANGATTA - Perjalanan kurir sabu dari Malaysia yang menempuh perjalanan panjang dengan jalur laut dan darat dari Tawao menuju arah Samarinda akhirnya berakhir.
Dua kurir sabu, RI dan NS, tertangkap di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, Sabtu (28/4/2012) kemarin menjelaskan dari hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial USM di Tawao, Malaysia.
"Sabu tersebut akan dibawa ke Samarinda dengan upah kurir masing-masing Rp 10 juta rupiah per orang," kata Wisnu.
Rute yang ditempuh adalah dari Tawau ke Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan, menggunakan speedboat ke Tarakan. Lalu dari Tarakan ke Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, juga menggunakan speedboat.
Perjalanan dilanjutkan menggunakan kendaraan darat dari Tanjung Selor menuju Berau. Sesampainya di Berau mereka berganti kendaraan jenis Avanza warna silver No Pol KT-1096-ML yang dikemudikan oleh Sulhan menuju arah Samarinda. "Rencananya di Samarinda sabu tersebut akan diterima oleh Jul," kata Wisnu.
Diketahui tersangka RI (19), merupakan mahasiswa, yang berdomisili di Jalan Onta, Desa Bukaka, Kecamatan Tenetereatang, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan. Sedangkan NS (32), perempuan yang mengaku berdomisili di Simpang Sapi, Pamol Negara Bagian Sendakan, Malaysia. Ia tidak membawa tanda identitas saat diciduk