NASIONAL
Kekerasan Saat Demo Karena Pemerintah Haus Kekuasaan
|
Aktivis Demokrasi menuntut mahasiwa yang ditahan dibebaskan |
JAKARTA - Sekitar 30 orang aktivis yang
bergabung dalam beberapa lembaga swadaya masyarakat dan Koalisi
Advokat Muda Indonesia mendatangi Kepala Polda Metro Jaya Inspektur
Jenderal Untung S Rajab, Senin (2/4/2012) pukul 11.00.
Mahasiswa pendemo itu boleh
ditangkap kalau pemerintahan ini sudah berhasil menjebloskan semua
koruptor, menangkapi penjahat-penjahat Bank Century, pengemplang pajak,
dan rekening gedut tidak wajar para pejabat.
-- Haris Rusiy
Mereka ingin menuntut Polri untuk membebaskan seluruh mahasiswa yang ditahan di Polda Metro Jaya.
Haris
Rusiy, salah satu dari mereka, mengatakan, kekerasan yang terjadi saat
aksi demontrasi menentang kenaikan harga BBM, bukan kemauan mahasiswa,
masyarakat, maupun polisi.
"Itu kemauan dari pemimpin yang berkuasa saat ini, kemauan dari sistem polisi yang berkuasa saat ini," katanya.
Anggota
Petisi 28 itu mengatakan, sebelum mahasiswa turun kejalan, segala upaya
untuk membuat sadar yang berkuasa sudah dilakukan dengan menyampaikan
gagasan-gagasan melalui dialog, makalah, diskusi baik langsung maupun
melalui media massa.
"Semua elemen masyarakat melakukannya, baik
itu buruh, mahasiwa, mapun para tokoh masyarakat. Namun mereka tidak
dianggap, Pemerintahan Presiden SBY sudah buta, tuli, dan tertutup
hatinya," katanya.
"Mahasiswa pendemo itu boleh ditangkap kalau
pemerintahan ini sudah berhasil menjebloskan semua koruptor, menangkapi
penjahat-penjahat Bank Century, pengemplang pajak, dan rekening gedut
tidak wajar para pejabat," kata Haris Rusiy.
Karena itu, kata Ratna Sarumpaet,mahasiswa yang ditahan polisi seluruhnya harus dibebaskan tanpa syarat.
"Kami
juga mengencam tindakan polisi yang sampai saat ini menyisir mencari
mahasiswa aktivis Konami," katanya. Menurut Bangsa Saksi, tim kuasa
hukum para mahasiwa yang bergabung dalam Konami, ada 53 orang mahasiswa
aktivis Konami yang ditahan di Polda Metro Jaya.
"Dari jumlah itu,
47 mahasiswa sudah berhasil kami temui dan menyeragkan suarat kuasa
untuk kami dampingi dalam kasus penangkapannya. Sedangkan sisanya belum
karena kami tidak boleh menemui mereka, kata Bambang.
Bambang dari
YLBHI menambahkan, tim advokasi hukum untuk mahasiswa yang bergabung
dalam Konami ini sudah dibentuk sejak sebulan lalu. Ratna Sarumpaet
sendiri mengatakan, jika memang polisi punya bukti hukum ada mahasiswa
yang melakukan kekerasan atau perusakan, silakan ditangkap.
"Namun,
aktivis Konami yang ditangkap dan ditahahan polisi saat ini tidak
sedang berdemontrasi apalagi melakukan anarkis. Lalu juga, bagaimana
dengan kantor YLBHI yang dirusak, apakah polisi juga akan menangkap
pelakunya," kata Ratna.
Saat berita ini dibuat, sebagian dari
mereka sedang dialog dengan Kepala Polda Untung Rajab di ruang rapat
Kapolda.
www.pulogadingcity.blogspot.com