Senin, 02 April 2012

NASIONAL
Kekerasan Saat Demo Karena Pemerintah Haus Kekuasaan
Aktivis Demokrasi menuntut mahasiwa yang ditahan dibebaskan
 JAKARTA - Sekitar 30 orang aktivis yang bergabung dalam beberapa lembaga swadaya masyarakat dan Koalisi Advokat Muda Indonesia mendatangi Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S Rajab, Senin (2/4/2012) pukul 11.00.
Mahasiswa pendemo itu boleh ditangkap kalau pemerintahan ini sudah berhasil menjebloskan semua koruptor, menangkapi penjahat-penjahat Bank Century, pengemplang pajak, dan rekening gedut tidak wajar para pejabat.
-- Haris Rusiy
Mereka ingin menuntut Polri untuk membebaskan seluruh mahasiswa yang ditahan di Polda Metro Jaya.
Haris Rusiy, salah satu dari mereka, mengatakan, kekerasan yang terjadi saat aksi demontrasi menentang kenaikan harga BBM, bukan kemauan mahasiswa, masyarakat, maupun polisi.
"Itu kemauan dari pemimpin yang berkuasa saat ini, kemauan dari sistem polisi yang berkuasa saat ini," katanya.
Anggota Petisi 28 itu mengatakan, sebelum mahasiswa turun kejalan, segala upaya untuk membuat sadar yang berkuasa sudah dilakukan dengan menyampaikan gagasan-gagasan melalui dialog, makalah, diskusi baik langsung maupun melalui media massa.
"Semua elemen masyarakat melakukannya, baik itu buruh, mahasiwa, mapun para tokoh masyarakat. Namun mereka tidak dianggap, Pemerintahan Presiden SBY sudah buta, tuli, dan tertutup hatinya," katanya.
"Mahasiswa pendemo itu boleh ditangkap kalau pemerintahan ini sudah berhasil menjebloskan semua koruptor, menangkapi penjahat-penjahat Bank Century, pengemplang pajak, dan rekening gedut tidak wajar para pejabat," kata Haris Rusiy.
Karena itu, kata Ratna Sarumpaet,mahasiswa yang ditahan polisi seluruhnya harus dibebaskan tanpa syarat.
"Kami juga mengencam tindakan polisi yang sampai saat ini menyisir mencari mahasiswa aktivis Konami," katanya. Menurut Bangsa Saksi, tim kuasa hukum para mahasiwa yang bergabung dalam Konami, ada 53 orang mahasiswa aktivis Konami yang ditahan di Polda Metro Jaya.
"Dari jumlah itu, 47 mahasiswa sudah berhasil kami temui dan menyeragkan suarat kuasa untuk kami dampingi dalam kasus penangkapannya. Sedangkan sisanya belum karena kami tidak boleh menemui mereka, kata Bambang.
Bambang dari YLBHI menambahkan, tim advokasi hukum untuk mahasiswa yang bergabung dalam Konami ini sudah dibentuk sejak sebulan lalu. Ratna Sarumpaet sendiri mengatakan, jika memang polisi punya bukti hukum ada mahasiswa yang melakukan kekerasan atau perusakan, silakan ditangkap.
"Namun, aktivis Konami yang ditangkap dan ditahahan polisi saat ini tidak sedang berdemontrasi apalagi melakukan anarkis. Lalu juga, bagaimana dengan kantor YLBHI yang dirusak, apakah polisi juga akan menangkap pelakunya," kata Ratna.
Saat berita ini dibuat, sebagian dari mereka sedang dialog dengan Kepala Polda Untung Rajab di ruang rapat Kapolda. 
 www.pulogadingcity.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar