REGIONAL
Pedagang Wisata Belanja "Ngadu" ke DPRD
Puluhan perwakilan pedagang wisata belanja Tugu Kota Malang, Jawa Timur,
mengadu ke DPRD Kota Malang. Mereka tak mau direlokasi ke tempat baru.
Kamis (12/4/2012).
MALANG - Merasa tak diperhatikan oleh
Pemerintah Kota Malang, puluhan perwakilan dari pedagang wisata belanja
Tugu, mengadu ke kantor DPRD Kota Malang. Pedagang tak mau direlokasi ke
Jalan Bela Negara, karena masuk area komplek TNI.
Di kantor DPRD Kota Malang, Kamis (12/4/2012), perwakilan pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Wisata Belanja Tugu (IPWBT), ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Ahmadi. Di depan Ahmadi, Sekretaris IPWBT, So'im Karamah menyampaikan, pedagang tegas menolak di relokasi.
Pedagang tetap menginginkan menempati di Jalan Semeru, sebelah Stadion Gajayana. Di tempat tersebut pedagang sudah menempati sejak 2008 hingga 2012. "Pedagang hanya mau dipindah ke tempat semula, yakni di parkir Stadion Gajayana. Karena semula kami memang di sana. Dan Wali Kota Peni Suparto berjanji, kalau Malang Olympic Garden (MOG) selesai dibagun, kami (pedagang) akan kembali dipindah ke tempat parkir Stadion Gajayana. Saat ini kami menagih janji itu," kata So'im.
Total Pedagang Wisata Belanja Tugu itu sebanyak 459 pedagang. Para pedagang itu hanya buka seminggu sekali pada hari Minggu. Pedagang Wisata belanja itu juga pernah meraih juara II tingkat Nasional, untuk kategori pasar wisata. "Kami merasa dibuang oleh Wali Kota Malang. Setelah kami berhasil juara ke II tingkat nasional untuk pasar wisata, saat ini Pemkot Malang Malah membuang kami," keluhnya.
Bahkan, jika tuntutan pedagang tak dipenuhi, dan tetap direlokasi, pedagang mengancam akan melakukan demo ke Balai Kota Malang. "Tak masalah kami demo, untuk menyampaikan aspirasi kami. Yang jelas, kami tak mau direlokasi," tegasnya.
Sementara itu, menanggapi tuntutan pada pedagang itu, Ahmadi berjanji akan menyampaikan ke Ketua DPRD Kota Malang. "Hearing akan dilaksanakan dengan Pemkot, Dinas Pariwisata, pedagang dan pihak warga yang ada di Jalan Semeru, yang merasa keberatan ditempati pasar Wisata belanja," katanya.
Saat menemui pedagang, politisi dari PKS itu langsung menghubungi Kepala Dinas Pariwisata Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni melalui telepon, untuk menyampaikan tuntutan pedagang. Dengan tegas, Ida Ayu menyatakan tak bisa merubah kebijakan. "Sepenuhnya ada di tangan Wali Kota Malang," jawab Ida.
Menurut Ida, keputusan relokasi ke Jalan Bela Negara Rampal, sudah disepakati oleh Wali Kota dan ada jaminan dari Pangdam V Brawijaya sebagai pemilik lokasi. "Silahkan langsung dikomunikasikan ke Wali Kota Malang," tegas Ida. www.pulogadingcity.blogspot.com
Di kantor DPRD Kota Malang, Kamis (12/4/2012), perwakilan pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Wisata Belanja Tugu (IPWBT), ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Ahmadi. Di depan Ahmadi, Sekretaris IPWBT, So'im Karamah menyampaikan, pedagang tegas menolak di relokasi.
Pedagang tetap menginginkan menempati di Jalan Semeru, sebelah Stadion Gajayana. Di tempat tersebut pedagang sudah menempati sejak 2008 hingga 2012. "Pedagang hanya mau dipindah ke tempat semula, yakni di parkir Stadion Gajayana. Karena semula kami memang di sana. Dan Wali Kota Peni Suparto berjanji, kalau Malang Olympic Garden (MOG) selesai dibagun, kami (pedagang) akan kembali dipindah ke tempat parkir Stadion Gajayana. Saat ini kami menagih janji itu," kata So'im.
Total Pedagang Wisata Belanja Tugu itu sebanyak 459 pedagang. Para pedagang itu hanya buka seminggu sekali pada hari Minggu. Pedagang Wisata belanja itu juga pernah meraih juara II tingkat Nasional, untuk kategori pasar wisata. "Kami merasa dibuang oleh Wali Kota Malang. Setelah kami berhasil juara ke II tingkat nasional untuk pasar wisata, saat ini Pemkot Malang Malah membuang kami," keluhnya.
Bahkan, jika tuntutan pedagang tak dipenuhi, dan tetap direlokasi, pedagang mengancam akan melakukan demo ke Balai Kota Malang. "Tak masalah kami demo, untuk menyampaikan aspirasi kami. Yang jelas, kami tak mau direlokasi," tegasnya.
Sementara itu, menanggapi tuntutan pada pedagang itu, Ahmadi berjanji akan menyampaikan ke Ketua DPRD Kota Malang. "Hearing akan dilaksanakan dengan Pemkot, Dinas Pariwisata, pedagang dan pihak warga yang ada di Jalan Semeru, yang merasa keberatan ditempati pasar Wisata belanja," katanya.
Saat menemui pedagang, politisi dari PKS itu langsung menghubungi Kepala Dinas Pariwisata Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni melalui telepon, untuk menyampaikan tuntutan pedagang. Dengan tegas, Ida Ayu menyatakan tak bisa merubah kebijakan. "Sepenuhnya ada di tangan Wali Kota Malang," jawab Ida.
Menurut Ida, keputusan relokasi ke Jalan Bela Negara Rampal, sudah disepakati oleh Wali Kota dan ada jaminan dari Pangdam V Brawijaya sebagai pemilik lokasi. "Silahkan langsung dikomunikasikan ke Wali Kota Malang," tegas Ida. www.pulogadingcity.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar