MEGAPOLITAN
www.pulogadingcity.blogspot.com
BNN Ungkap Jaringan Narkotika dari Balik Lapas
Ilustrasi: Petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menunjukkan 350
butir pil ekstasi hasil tangkapan di Jakarta,
JAKARTA - Jaringan narkotika yang
dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan berhasil diungkap lembaga
Badan Narkotika Nasional (BNN). Barang bukti narkotika jenis sabu
sebanyak 3.013,5 gram dari keempat tersangka pun dimusnahkan.
Kepala
Humas BNN Kombes Sumirat mengungkapan, pertama-tama petugas meringkus
seorang warga negara Iran berinisial HM. Saat dibekuk, HM tengah menjual
barang haram tersebut ke seorang warga negara Indonesia berinisial OL.
Mereka ditangkap di area parkir sebuah gerai makanan cepat saji di
bilangan Senayan pada tanggal 7 Maret 2012.
"Mereka lagi transaksi
narkoba jenis sabu. Dari tangan mereka berdua berhasil didapatkan
beberapa barang bukti," ujar Kombes Sumirat kepada wartawan di gedung
BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (3/4/2012).
Dari
tangan HM, petugas menyita tiga bungkus sabu kristal yang dikemas dalam
bungkus plastik bening dengan berat 3.021 gram, 1 lembar kartu UNHCR, 1
buah ponsel blackberry, 1 buah ponsel Samsung. Sementara dari tangan OL,
petugas menyita 1 buah alat hisap sabu, 1 buah ponsel CDMA Nokia, 1
unit mobil Toyota Corolla beserta STNK-nya.
Setelah melakukan
pengembangan dari mereka, kata Sumirat, petugas mengarah ke Lapas
Tangerang untuk menangkap bandar besarnya. Warga negara Iran yang
berinisial MJ tersebut diduga merupakan bandar narkoba yang
mengendalikan bisnisnya dari bilik jeruji besi. MJ sendiri merupakan
tangkapan BNN tanggal 18 Februari 2010 lalu.
Sumirat mengatakan,
petugasnya kini masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Atas
perbuatannya, ketiga tersangka pun dikenakan Pasal 112 Undang-Undang
Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. www.pulogadingcity.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar