Selasa, 10 April 2012

BISNIS
Mobil Pribadi Kuras Rp 77,9 Triliun Dana APBN
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium ke mobil pelanggan di SPBU di kawasan Cikini Jakarta Pusat, Senin (2/4/2012). 
JAKARTA —  Kendaraan pribadi masih menjadi konsumen bahan bakar minyak bersubsidi terbesar. Pemerintah menyebutkan, konsumsi BBM bersubsidi mobil pribadi mencapai
Rp 77,9 triliun di tahun 2011. Akibatnya, target subsidi BBM Rp 129,7 triliun membengkak menjadi Rp 165,2 triliun.
"Tahun ini diperkirakan akan meningkat dengan maraknya peralihan pengguna BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi akibat tingginya disparitas harga," kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemhub) Suroyo Alimoeso dalam keterangan persnya, Senin (9/4/2012).
Sepanjang 2011, kendaraan mobil pribadi menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  hingga Rp 77,9 triliun. Parahnya, angkutan umum hanya mengonsumsi 3 persen, sedangkan mobil barang 4 persen. "Sisanya dikonsumsi motor 40 persen dan mobil pribadi 53 persen," ujarnya.
Jika dirupiahkan, angkutan umum hanya kebagian Rp 4,1 triliun dan mobil barang merasakan Rp 5,9 triliun. Adapun sepeda motor menghabiskan Rp 58,8 triliun dan mobil pribadi menguras APBN hingga Rp 77,9 triliun. ”Total untuk kendaraan pribadi menguras APBN 2011 sebesar Rp 136,7 triliun,” ucapnya.
Suroyo melanjutkan, subsidi BBM  saat ini dinilai masih belum tepat sasaran. Karena itu, perlu dikaji kembali agar bisa lebih memberikan manfaat bagi masyarakat banyak. "Alangkah lebih bermanfaat jika subsidi Rp 136,7 triliun digunakan untuk meningkatkan taraf pendidikan dan kesehatan masyarakat di pedesaan, bukan dinikmati pemilik kendaraan Alphard dan sejenisnya," katanya.
Sebelumnya, Kemhub mengalokasikan dana subsidi Rp 4,8 triliun untuk menekan kenaikan tarif transportasi umum. Di sisi lain, anggaran itu untuk melindungi pengusaha angkutan umum. "Untuk konversi dari BBM ke BBG, atau lainnya ditangani langsung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Perindustrian. Kementerian Perhubungan mendukung dengan memberikan data operasional," ujarnya.
Subsidi Rp 4,8 triliun terdiri dari Rp 1,87 triliun untuk pemeliharaan angkutan umum, seperti pembelian suku cadang. Sementara itu, Rp 1,76 triliun berupa fasilitas pembebasan bunga pinjaman; dan Rp 1 triliun untuk fasilitas reimburse pajak kendaraan.
  www.pulogadingcity.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar