Minggu, 15 April 2012

REGIONAL
Setelah 28 Tahun, Akhirnya Sri Bertemu Ayah dan Adiknya
Sri tak mampu menyembunyikan sedih dan bahagianya saat bertemu kembali dengan ayah dan adiknya 
MEDAN - Setelah tertunda hampir dua jam dari jadwal kedatangan sekitar pukul 16.10 WIB, akhirnya ayah dan adik Sri Purwati yang begitu dirindukannya tiba di Bandara Polonia Medan, Sabtu malam(14/4/2012).

Haru bercampur bahagia itulah yang dirasakan Sri setelah hampir 28 tahun terpisah dari orang-orang yang disayanginya.

Rina Sitompul dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sumatera Utara yang turut mendampingi juga larut dalam suasana kesedihan.

"Saat bertemu, Sri hanya bisa terdiam lalu menangis. Begitu juga ayah dan adiknya. Mereka saling melepas rindu dan tak henti-hentinya mengucap syukur dapat bertemu kembali. Kami juga ikut terharu," kata Rina.

"Bagaimana pak, apa bapak yakin Sri ini anak bapak?" tanya Rina. "Ya, saya yakin. Ini Sri Purwati anak saya yang sudah 28 tahun terpisah dari kami," kata Petan Sutrisno sambil menangis dan memeluk Sri.

Begitu juga dengan Sri, saat ditanya apakah yakin bahwa yang duduk disampingnya adalah ayah kandungnya, ia mengangguk.. "Iya, aku yakin ini bapak, aku masih ingat wajahnya," ucapnya terisak. Budiono, adik Sri saat ditanyai hanya terdiam.

Dia mengaku, tidak menyangka bisa bertemu lagi dengan kakaknya. "Saya kira kami sudah tidak akan pernah bertemu lagi, tapi ternyata kami bisa bertemu," ucapnya.

Usai pertemuan singkat keluarga ini, Sri kembali ke Rumah Aman milik P2TP2A Sumut. Sedangkan ayah dan adiknya menginap di rumah salah satu keluarga mereka di Kota Medan.

Rina Sitompul menyebutkan, meski sudah bertemu namun Sri belum berencana akan ikut pulang dengan ayahnya. Saat ditanya apakah Sri akan ikut pulang bersama keluarga ke kampung halamannya, Rina mengatakan tidak.

"Sri akan kembali ke kampung halamannya setelah kasusnya yang sedang diproses di Polresta Medan selesai," ujarnya. Lanjut Rina, kasus Sri harus diselesaikan dulu karena ada beberapa yang menjadi tuntutan Sri kepada majikannya, salah satunya adalah soal upah kerjanya selama 25 tahun yang belum pernah diterimanya.

Sri Purwati alias Butet (34) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Datuk, adalah pembantu rumah tangga (PRT) yang terpisah dari keluarganya selama 28 tahun dan dipekerjakan selama 25 tahun tanpa gaji.

Selain tidak mendapat upah kerja, Sri juga mendapat perlakuan kasar dan penganiayaan yang kejam. Seperti makan yang dijatah dan akses berinteraksi yang ditutup total. Bahkan, identitas Sri seluruhnya diubah, ini dibuktikan dari kartu keluarga yang dibuat oleh keluarga majikannya.  www.pulogadingcity.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar