Sabtu, 14 April 2012

NASIONAL
Anggota DPR Diyakini Akan Makin Jarang Ikut Rapat
Ilustrasi: Suasana sidang di Gedung DPR/MPR 
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak berhenti dikritik publik terkait tingginya tingkat kemalasan anggota dalam menghadiri rapat paripurna maupun di komisi. Malasnya anggota Dewan itu berimbas pada buruknya tugas legislasi membuat undang-undang.
Di tahun 2013 hingga Pemilu 2014 diyakini kondisi itu akan semakin parah. Pasalnya, para anggota yang masih ingin menyandang status terhormat memilih lebih banyak berada di daerah pemilihan (dapil) ketimbang di DPR. Keyakinan itu disampaikan Ketua Pansus RUU Pemilu Arif Wibowo di Jakarta, Sabtu ( 14/4/2012 ), jika melihat sistem pemilu proporsional terbuka yang dipilih dalam Undang-Undang Pemilu yang baru.
" (Pada) 2013 banyak yang tak lagi rapat. Dia harus pilih antara rapat di DPR atau sering turun ke dapil karena dekat pemilu," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Banyaknya bangku kosong ketika rapat di paripurna dan di komisi menjadi pemandangan yang lumrah di DPR RI. Tingkat penyelesaian pembahasan RUU di setiap masa sidang selalu rendah. Terakhir, hanya dua dari 12 RUU prioritas yang disahkan Dewan.
Arif menjelaskan, dengan sistem pemilu terbuka, para calon legislatif harus bersaing baik dengan caleg dari parpol sendiri maupun parpol lain agar mendapat suara terbanyak. Caleg popular atau bermodal kuat yang berpeluang besar terpilih meskipun tak berkualitas.  Kecenderungan saat ini, kata dia, anggota malas rapat lantaran tak memahami apa yang dibicarakan. Hal itu diyakininya akibat sistem pemilu terbuka yang dipakai di 2004 .
Pandangan berbeda disampaikan Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Gede Pasek Suardika. Menurut dia, kondisi Dewan saat ini akibat sistem pemilu terbuka baru diterapkan. Dia meyakini akan ada perbaikan kedepannya. Dikatakan Pasek, pihaknya memilih sistem pemilu terbuka lantaran sistem itu meneguhkan kedaulatan ada di tangan rakyat karena bebas memilih caleg. Berbeda dengan sistem tertutup, caleg yang masuk ke DPR dipilih oleh parpol.
Menurut dia, dengan sistem pemilu tertutup, kader hanya akan loyal kepada petinggi partai agar mendapat nomor urut teratas ketika pemilu. Dengan begitu, peluangnya lebih besar ketimbang caleg di urutan terbawah.
Pasek menyindir para politisi yang mendesak menggunakan sistem tertutup dalam UU Pemilu yang baru. "Jangan karena saya dekat dengan ketua umum, dengan Sekjen, lalu membuat aturan supaya bisa lolos," kata dia.
Pandangan itu disanggah Arif. Menurut dia, penempatan nomor urut itu atas dasar kualitas. Di PDIP, kata dia, semakin teratas nomor urut caleg maka semakin berkualitas.
 www.pulogadingcity.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar