ILUSTRASI
JAKARTA
- Pemerintah Malaysia meminta maaf dan mengakui telah terlambat
memberitahukan kepada pihak Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur terkait
kematian tiga tenaga kerja Indonesia asal Nusa Tenggara Barat. Hasil
otopsi yang dilakukan Tim Forensik Mabes Polri, organ ketiga jenazah itu
dinyatakan utuh. Namun, keluarga masih meragukan hasil tersebut.
”Kepada tim Kemlu, yang kami kirim ke sana (Malaysia), mereka meminta
maaf lantaran terlambat menyampaikan informasi ke KBRI soal kematian
ketiga TKI itu. Pengakuan yang sama disampaikan Kepolisian Malaysia,”
kata Menlu Marty Natalegawa, Jumat (27/4), seusai gelar jumpa pers
bersama Mabes Polri di kantor Kemlu, Pejambon, Jakarta.
Insiden penembakan ketiga TKI oleh aparat kepolisian Malaysia
diketahui terjadi 24 Maret 2012. Akan tetapi, perwakilan RI di Malaysia
baru dikabari pada tanggal 2 April 2012. Ketiga TKI, Abdul Kadir
Jaelani, Herman, dan Mad Noor, tewas ditembak aparat Kepolisian Diraja
Malaysia setelah dicurigai akan merampok.
Kontroversi mencuat saat ketiga jenazah tiba di Tanah Air dan pihak
keluarga curiga dengan bekas-bekas jahitan di tubuh mereka. Keluarga
khawatir ketiganya menjadi korban perdagangan organ manusia secara
ilegal.
”Sekarang tinggal menunggu hasil kerja tim investigasi yang dibentuk
Pemerintah Malaysia untuk menjelaskan kejadian yang berujung pada
kematian ketiga TKI tadi,” ujar Marty.
Menurut Marty, Pemerintah Malaysia telah sepakat membentuk tim
investigasi khusus yang hasil penyelidikannya akan diserahkan kepada
Kejaksaan Agung Malaysia. Tim investigasi akan menelusuri dan
mengumpulkan informasi seputar kejadian, mulai dari aparat kepolisian
yang menangani kasus itu, para saksi mata di lokasi kejadian, sampai ke
pihak pelapor.
Tim dari Kemlu yang dipimpin Staf Ahli Menlu Bidang Kerja Sama
Institusi Suprapto Martosetomo sejak 24 April 2012 mendatangi dan
mengumpulkan data terkait dari Rumah Sakit Port Dickson, Negeri
Sembilan, Kemlu, dan Mabes Kepolisian Diraja Malaysia. Mereka juga
bertemu lima dokter yang melakukan proses otopsi.
Penjelasan Polri
Dalam jumpa pers di Kemlu, Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan
Polri Brigjen (Pol) Musaddeq Ishaq menjelaskan, pihaknya telah
memverifikasi dengan menggelar otopsi atas ketiga jenazah, bekerja sama
dengan Tim Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Mataram.
Otopsi selama dua hari itu dilakukan secara independen dan transparan.
Kesimpulannya, penyebab kematian adalah luka tembak di kepala dan dada
kiri.
”Seluruh organ vital tubuh (mereka) seperti mata, otak, jantung,
hati, ginjal, dan lainnya dalam keadaan lengkap. Semua bekas jahitan di
tubuh ketiga jenazah adalah bekas irisan pisau bedah untuk keperluan
otopsi oleh dokter ahli forensik,” papar Musaddeq.
Hasil otopsi yang dilakukan di dalam negeri itu memastikan, dugaan
adanya organ-organ tubuh ketiga jenazah TKI yang hilang, atau bahkan
diperjualbelikan secara ilegal, tidak terbukti.
Musaddeq menolak merinci luka tembak yang ada di tubuh ketiga jenazah
TKI karena hal itu masuk kategori rahasia kedokteran. ”Prosedur operasi
standar proses otopsi oleh kedokteran forensik di seluruh dunia sama.
Intinya, seluruh organ yang ada kaitan dengan kejadian harus
dikeluarkan, termasuk organ otak. Juga jika bagian matanya kena, ya
harus dikeluarkan (bola) matanya,” ujar Musaddeq.
Setelah itu, pemeriksaan secara rinci dilakukan untuk menentukan
kelainan atau penyebab kematian. Selesai otopsi, organ-organ tersebut
dikembalikan ke dalam tubuh jenazah.
”Dengan pertimbangan menjaga unsur kosmetika, bisa saja ditambahkan
atau dimasukkan unsur lain seperti kapas, plastik, atau apa pun agar
bentuknya bisa rapi kembali saat jenazah dikembalikan,” ujar Musaddeq.
Kemarin, Tim Forensik dan Identifikasi Polda NTB juga mengotopsi
jenazah Misdar alias Mad Noor, TKI asal Desa Pengadangan, Kecamatan
Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. Dengan selesainya otopsi Mad Noor,
proses otopsi ketiga jenazah TKI dari Lombok Timur, NTB, yang meninggal
di Malaysia, selesai. Sehari sebelumnya diotopsi jenazah Herman dan
Abdul Kadir Jaelani, keduanya dari Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan
Pringgasela, Lombok Timur.
Proses otopsi jenazah Mad Noor disaksikan kakak almarhum, yakni
Nurmawi dan Sahudin. Menurut Nurmawi, pada jenazah Mad Noor tampak bekas
jahitan di bagian belakang kepala dan tubuh. Bagian dalam tubuh,
termasuk isi kepala, masih ada.
M Tohri, kakak almarhum Abdul Kadir Jaelani, meminta hasil otopsi
atas adiknya. Dia mengaku belum puas atas penjelasan hasil otopsi dan
tetap mencurigai organ tubuh adiknya tidak utuh.
Dokter ahli forensik RSCM, Ade Firmansyah, mengatakan, dari segi
prosedur di Indonesia, dokter melakukan otopsi berdasarkan permintaan
dari polisi untuk kepentingan penyidikan kasus pidana. Polisi lalu
memberitahukan otopsi yang akan dilakukan kepada pihak keluarga.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto
Juwana mengapresiasi Menlu Marty Natalegawa yang meminta Pemerintah
Malaysia memberikan penjelasan atas penembakan tiga TKI. Jika terjadi
pelanggaran hukum yang dilakukan TKI di Malaysia, menurut Hikmahanto,
sangat penting perwakilan Indonesia di sana melakukan pengawalan.
Komnas HAM akan membentuk tim untuk menyelidiki meninggalnya dan
dugaan penjualan organ tubuh yang dialami tiga TKI asal NTB di Malaysia.
Tim akan diumumkan pekan depan dan rencananya bekerja selama satu
bulan.
”Kami memutuskan membentuk tim karena kematian TKI bukan lagi gejala
temporer, tetapi diduga sudah sistematis. Penyelidikan kami tidak hanya
tentang kematian TKI, tetapi aspek yang lebih jauh, seperti dugaan
penjualan organ,” kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim.
Ifdhal menuturkan, Indonesia telah meratifikasi Konvensi PBB Tahun
1990 tentang Perlindungan Seluruh Hak Buruh Migran dan Anggota
Keluarganya atau yang dikenal sebagai Konvensi Buruh Migran pada 7
Februari 2012. Itu berarti, lembaga internasional bisa dilibatkan dalam
pengusutan kasus terbunuhnya tiga TKI asal NTB.